saifuddin Ibrahim Tidak Terima dan Lapor ke Lembaga HAM Dunia Muhammad Kece Dipaksa Makan Tinja

Editor: Sigit Ariyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Alih-alih menyerahkan diri, Saifuddin Ibrahim tersangka kasus penistaan agama mengomentari kasus Muhammad Kece alias Kosman Kornelius.

Saifuddin mengaku tidak terima atas proses hukum yang sedang dijalani kerabatnya di Pengadilan Negeri Ciamis.

Pihaknya akan melaporkan kasus penganiayaan yang dialami Muhammad Kece kepada lembaga Ham dunia.

Dikutip dari Wartakotalive.com, kuasa hukum Saifuddin Ibrahim, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan jika kliennya tidak terima atas proses hukum yang sedang dijalani Muhammad Kece.

Lantas, Saifuddin melaporkan kejadian tersebut kepada Forum atau Lembaga HAM Internasional di Eropa.

Baca: Kondisi Tubuh Kembali Drop saat Sidang, Muhammad Kece Dilarikan ke RSUD Ciamis

Menurutnya, lembaga tertinggi di Indonesia tidak peduli terhadap kasus yang dialami oleh rekannya.

"Klien kami tidak terima ketika MKC disiksa dan dianiaya berat serta hak azasinya sebagai manusia dilanggar di Rutan Bareskrim Polri, sehingga perlu dibicarakan di Forum atau di Lembaga HAM internasional, karena semua lembaga tinggi negara RI termasuk Presiden RI, DPR RI dan Menkopolhukam RI tidak perduli," kata Kamaruddin, Minggu (3/4/2022).

Lewat kuasa hukumnya, Saifuddin mengatakan dugaannya dijadikan tersangka hanya sebagai pengalihan isu perihal pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil soal pengaturan toa di masjid.

Banyak pihak yang menilai Yaqut telah menistakan agama karena menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing.

"Dengan pak Saifuddin Ibrahim atau klien kami dijadikan tersangka, ada yang selamat, yaitu Menteri Agama RI, karena tidak lagi dijadikan sasaran amuk massa, terkait pengaturan suara Toa atau Azan," kata Kamaruddin.

Sebelumnya, Muhammad Kece sedang menjalani hukuman penjara di Rutan Bareskrim akibat kasus penistaan agama.

Baca: Terdakwa Penistaan Agama Muhammad Kece Kritis Lagi, Bergantung Transfusi Darah, Tangannya Membengkak

Dikabarkan Muhammad Kece mendapat perlakuan tidak terpuji dan dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan teman-teman lainnya.

Pasalnya, Muhammad Kece dilumuri dan dipaksa makan kotoran manusia.

Perihal Saifuddin yang dijadikan tersangka, kuasa hukumnya juga memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Keberadaan Saifuddin di Amerika Serikat untuk pelayanan sebab diundang oleh satu Ormas.

"Yang kami pahami, klien kami pergi ke USA adalah diundang oleh NGO atau Ormas, untuk melayani di USA," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, Saifuddin juga berjanji akan memenuhi panggilan kepolisian seusai kepulangannya dari Amerika Serikat.

Namun janji Saifuddin tersebut akan ditepati jika pihak kepolisian menangkap beberapa nama yang disebutkan atas kasus dugaan penistaan agama.

Baca: Akun Youtube Segera Diblokir karena Saifuddin Ibrahim Masih Sering Bikin Konten meski Jadi Tersangka

"Klien kami berjanji akan kembali ke Indonesia, bila pemerintah Indonesia bisa bersikap baik dan benar sesuai Pancasila dan UUD 1945. Dibuktikan dengan cara menetapkan Ustaz Abdul Somad, Hj Irene H, Kainama, Ustaz Nandar, Ustaz Felix Siauw, Menachem Ali, dan lain lain, sebagai tersangka penista agama Kristen atau Katholik," kata Kamaruddin.

Menurut keterangan Kamaruddin, kini Saifuddin sedang berada di Amerika Serikat.

Namun dalam waktu dekat, Saifuddin akan tolak ke Eropa untuk melaporkan tindakan tidak manusiawi yang dialami Muhammad Kece ke lembaga HAM dunia.

"Berdasarkan percakapan kami kemarin sore, klien kami (Saifuddin Ibrahim-Red) masih di USA. Namun Klien kami berencana berangkat ke Eropa untuk berbicara dengan Lembaga HAM internasional terkait pelanggaran HAM berat di Indonesia," kata Kamaruddin Simanjuntak.

(Tribun-video.com/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Saifuddin Ibrahim Tak Terima M Kece Dianiaya dan Dipaksa Makan Tinja, Ngadu ke Lembaga HAM Dunia

# Penista agama # HAM # Saifuddin Ibrahim # Muhammad Kece # Saifuddin Ibrahim

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda