Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUN-VIDEO.COM - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) karambol terjadi di Jalan Surabaya - Ponorogo KM 180-181 tepatnya di Desa Slambur, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Senin (4/4/2022).
Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara sepeda motor Honda Beat Nopol AE 2528 G meninggal dunia di tempat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto mengatakan Laka Lantas tersebut bermula saat Bus Cendana NoPol AE 7151 UB yang dikemudikan Budi Santoso berjalan dari arah utara ke selatan atau dari arah Madiun menuju Ponorogo.
"Bus tersebut hendak menaikkan penumpang yang berada di pinggir jalan sebelah kiri. Saat posisi bus masih berjalan tiba-tiba tertabrak dari arah belakang oleh kendaraan Truck Box," ucap Roni, Senin (4/4/2022).
Truk Box NoPol L 9597 CC yang dikemudikan Achmad Saiful Ulum tersebut mendorong Bus Cendana hingga menbarak kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan Bibit Siswanti.
Baca: Penampakan Mobil Avanza yang Ringsek Parah yang Tewaskan 6 Korban Kecelakaan Maut di Jalur Pantura
Baca: Kecelakaan di Kawasan Bukit Lampu Padang, Yamaha Vixion Vs Yamaha Mio
Pengendara sepeda motor tersebut berjalan dari arah berlawanan tak jauh dari tempat berdirinya orang yang akan menumpang bus tersebut.
"Bus Cendana dan Honda Beat ini terdorong dan baru berhenti setelah menabrak pohon," jelas Roni.
Pengendara sepeda motor terhimpit bus dan pohon hingga meninggal dunia di lokasi, sementara sopir bus dan truk dalam keadaan sehat.
Pihak Satlantas Polres Madiun sendiri sudah mengamankan sopir bus dan sopir truk box untuk dimintai keterangan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Laka Lantas Karambol di Kabupaten Madiun, Pengendara Motor Meninggal Tergencet Bus dan Pohon
# Korban Tewas Kecelakaan # korban kecelakaan # kecelakaan beruntun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.