Hukum Mencicipi dan Mencium Aroma Masakan Secara Terus-menerus saat Puasa Apakah Membatalkan Puasa?

Editor: Unzila AlifitriNabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dr. Mohamad Rahmawan Arifin, S.E., M.Si. selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Kampus IAIN Surakarta memberikan tausiah soal Mencicipi dan Mencium Aroma Masakan Secara Terus-menerus Apakah Membatalkan Puasa?

Tausiah tersebut ia sampaikan di Kampus IAIN Surakarta.


Simak selengkapnya pada video di atas! (*)

Baca berita lainnya terkait Ramadan Istimewa 

# Hukum Mencicipi Makanan saat Puasa # puasa # Ramadan 2022 # Tanya Ustaz # Puasa Ramadan 1443 H

 

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda