TRIBUN-VIDEO.COM - Dr. Mohamad Rahmawan Arifin, S.E., M.Si. selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Kampus IAIN Surakarta memberikan tausiah soal Mencicipi dan Mencium Aroma Masakan Secara Terus-menerus Apakah Membatalkan Puasa?
Tausiah tersebut ia sampaikan di Kampus IAIN Surakarta.
Simak selengkapnya pada video di atas! (*)
Baca berita lainnya terkait Ramadan Istimewa
# Hukum Mencicipi Makanan saat Puasa # puasa # Ramadan 2022 # Tanya Ustaz # Puasa Ramadan 1443 H
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.