TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota Padang mengambil kebijakan menerapkan penjualan solar bersubsidi dimulai pukul 21.00 WIB per Rabu (30/3/2022).
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut kelangkaan solar di Padang yang mengakibatkan antrean panjang truk di SPBU.
"Khusus untuk pengisian BBM Solar bersubsidi akan dibuka per harinya mulai pukul 21.00 WIB. Terhitung sejak 30 Maret ini," ujar Wali Kota Padang, Hendri Septa.(*)
Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2022/03/30/live-suasana-spbu-di-padang-malam-pertama-berlaku-kebijakan-pengisian-solar-mulai-pukul-2100-wib
Suasana SPBU di Padang, Malam Pertama Berlaku Kebijakan Pengisian Solar Mulai Pukul 21.00 WIB
Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.