Suasana SPBU di Padang, Malam Pertama Berlaku Kebijakan Pengisian Solar Mulai Pukul 21.00 WIB

Editor: Novri Eka Putra

Video Production: Novri Eka Putra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota Padang mengambil kebijakan menerapkan penjualan solar bersubsidi dimulai pukul 21.00 WIB per Rabu (30/3/2022).

Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut kelangkaan solar di Padang yang mengakibatkan antrean panjang truk di SPBU.

"Khusus untuk pengisian BBM Solar bersubsidi akan dibuka per harinya mulai pukul 21.00 WIB. Terhitung sejak 30 Maret ini," ujar Wali Kota Padang, Hendri Septa.(*)

Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2022/03/30/live-suasana-spbu-di-padang-malam-pertama-berlaku-kebijakan-pengisian-solar-mulai-pukul-2100-wib

Sumber: Tribun Padang
   #solar langka   #Sumbar   #Kota Padang   #SPBU
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda