TRIBUN-VIDEO.COM - Ketakutan penyidik jika kabulkan penangguhan penahanan Doni Salmanan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menolak penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Doni Salmanan.
Bukannya tanpa alasan, penyidik menolak permohonan suami Dinan Fajrina tersebut.
Baca: Bareskrim Polri Tolak Penangguhan Penahanan Doni Salmanan, Sebut Khawatir Melarikan Diri
Meski Doni Salmanan bersikap kooperatif, keinginannya untuk tidak menjalani penahanan sementara tak bisa dipenuhi.
Ada beberapa alasan yang disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca: Imbas Harta Kekayaan Doni Salmanan Disita, Dinan Fajrina Buka Jasa Endorsement
"Iya (penangguhan penahanan Doni Salmanan ditolak)," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Reinhard menjelaskan alasan penolakan tersebut karena alasan subjektif penyidik.
Sebab, Polri khawatir Doni Salmanan melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
"Alasan subyektif menurut KUHAP, takut melarikan diri, menghalangi penyidikan dan menghilangkan barang bukti," pungkas Kombes Reinhard Hutagaol.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Ketakutan Penyidik hingga Tolak Penangguhan Penahanan Doni Salmanan, Rekam Jejak Disebut Licik
# Bareskrim Polri # Doni Salmanan # Quotex # Aset Doni Salmanan # Binary Option # trading
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.