TRIBUN-VIDEO.COM - Yotuber asal Cianjur Dede Inoen membuat konten dengan bersembunyi di bawah kolong rel kereta api.
Aksinya itu dianggap membahayakan dirinya dan perjalanan kereta api.
Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut.
Baca: Video YouTuber Asal Cianjur Bikin Konten dari Kolong Rel Kereta Api, Bisa Dijerat 3 Bulan Penjara?
Kuswardoyo menegaskan bahwa jalur kereta api bukanlah area untuk bermain.
Aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 199 dengan sanksi penjara tiga bulan dan denda Rp 15 juta.
Baca: Derdalih Demi Konten dan Penggemar, Selebgram Inisial KH Diciduk Polisi saat Live Tanpa Busana
Pihak PT KAI Daop 2 Bandung masih mendiskusikan terkait apakah kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukum. (Tribun-Video.com/Tribunjabar.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Youtuber Dede Inoen Bermain di Kolong Kereta, PT KAI Daop 2 Bandung: Melanggar Aturan dan Ada Sanksi
# viral di media sosial # YouTuber # kereta api # Bandung # PT KAI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.