TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Solo melakukan penggerebekan di lingkungan Kelurahan Mojosongo, Jebres, Solo, Jawa Tengah pada Selasa (22/3/2022).
Diketahui, penggerebekan itu dilakukan atas dasar aduan dari warga setempat yang resah dengan adanya pesta miras.
Atas penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang pelaku.
Baca: Pria di Minahasa Tega Tikam Teman Sendiri saat Pesta Miras, Polisi Ungkap Kronologi
Dikutip dari TribunSolo.com pada Selasa (22/3/2022), Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra membenarkan informasi tersebut.
Ia mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial YA (36), NDP (22), dan NC (41).
Dikabarkan, para pelaku merupakan warga Ketelan, Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.
Diketahui, ketiganya diamankan saat mengadakan pesta miras.s
"Mereka merupakan warga Ketelan, Banjarsari, Kota Solo, mereka diamankan di Mojosongo, Jebres, Solo, " kata Dani.
Dani mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil menyita dua botol miras jenis ciu.
Baca: 3 Pemuda yang Mabuk Terlibat Perkelahian seusai Pesta Miras di Tapin Kalsel, 1 Orang Meregang Nyawa
Dia menuturkan, dua botol tersebut berisi dua jenis ciu yaitu murni dan jamu yang masing-masing berisi setengah botol.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku digiring ke Mako Satuan Samapta untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
"Kemudian kami mengamankan pelaku, mengamankan barang bukti dan membawa ke Mako, untuk melakukan pendatan, lebih lanjut," kata Dani.
Selain itu, penjual minuman keras serta barang bukti juga turut diamankan polisi.
"Selanjutnya penjual minuman keras serta barang bukti diamankan dan dibawa ke mako Satuan Samapta selanjutnya dilakukan Tipiring," pungkasnya.
(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bikin Resah Warga Mojosongo karena Pesta Miras, Tiga Orang Diciduk, Polisi Sita Botol Ciu & Jamu.
# pesta miras # Solo # Mojosongo # diamankan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.