Jadi Tersangka, Haris Azhar dan Fatia KontraS Bakal Ajukan Praperadilan

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO - Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Atas hal tersebut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bakal mengajukan upaya hukum praperadilan.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda