TRIBUN-VIDEO - Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Atas hal tersebut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bakal mengajukan upaya hukum praperadilan.(*)