Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Komisioner Ombudsman Bidang Agraria dan Pertanian, Ahmad Alamsyah Saragih berharap Pemprov Lampung dan PLN Lampung menyelesaikan pembangunan transmisi dalam 10 hari ke depan.
Itu dilakukan supaya persoalan kekurangan daya listrik di Lampung segera tertangani.
Untuk itu, PLN diharapkan bisa menentukan lokasi pembangunan dan mengajukan pembebasan lahan ke Pemprov.
Setelah itu, Pemprov bisa bertindak dengan melakukan pembebasan lahan.
"Ombudsman akan mengawasi. Dan, pemprov maupun PLN akan menyampaikan perkembangan kepada Ombudsman secara berkala," kata Ahmad, Kamis (12/5/2016).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.