TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi Rizky Febian menjalani empat jam pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Ia diperiksa karena diduga menerima aliran dana dari Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Pengacara Rizky Febian, Achmad Ramzy menyebut kliennya menjawab semua pertanyaan dari penyidik, terkait perkenalannya dan uang yang diterima dari Doni Salmanan.
"Rizky Febian menjawab 19 pertanyaan dengan baik," kata Achmad Ramzy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).
"Pemeriksaan Rizky (atas kasus Doni Salmanan) soal duit (Rp 400 juta)," tambahnya.
Baca: Rizky Febian Ungkap Uang Rp 400 Juta Pemberian Doni Salmanan Digunakan untuk Donasi
Ramzy memastikan, Rizky Febian tidak akan mengembalikan uang Rp 400 juta ke penyidik Bareskrim Mabes Polri dari Doni Salmanan.
"Berdasarkan keterangan penyidik, tidak perlu ada yang dikembalikan," ucap Achmad Ramzy.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Febian dikabarkan menerima saweran dari Doni Salmanan. Iky melelang racikan minumannya dan dibayar oleh Doni.
Baca: Rizky Febian Dihujani 19 Pertanyaan terkait Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan
Doni Salmanan membayar racikan minuman yang dilelang Rizky Febian seharga Rp 400 juta. Pelelangan itu terjadi di instagram beberapa waktu lalu.
Bareskrim Mabes Polri tidak hanya memeriksa Rizky Febian. Ada beberapa artis yang akan dipanggil terkait Doni Salmanan, diantaranya Reza Arap, Rizky Billar, Lesti Kejora, dan lain-lain.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Pastikan Rizky Febian Tak Perlu Kembalikan Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan
# rizky febian # doni salmanan # uang Rp 400 juta # tidak perlu kembalikan uang # pemeriksaan #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.