Viral Video Pencuri Diikat ke Pohon Seusai Kepergok Hendak Racuni Anjing di Kupang

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Dwi Adam Sukmana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar di media sosial, sebuah video yang menunjukkan seorang pria yang diikat ke pohon setelah ketahuan mencuri anjing milik warga.

Peristiwa ini diketahui terjadi di wilayah Oeltua, Kecamatan Taebenu, Kupang, NTT.

Saat ini pelaku sudah diamankan polisi untuk dimintai pertanggungjawaban atas aksinya.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak seorang pria bertelanjang dada dan bercelana pendek diikat di sebuah pohon.

Tak hanya itu, pria yang tampak babak belur tersebut juga menggendong seekor anjing warna hitam sambil dikeliling sejumlah warga.

Dikutip dari PosKupang.com, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (12/3) lalu.

Pelaku berinisial RH kepergok mencuri anjing milik warga setempat bernama Modestus Armando Adja.

Untuk melancarkan aksinya, RH memberikan umpan ikan goreng yang dicampur potasium.

Mulanya RH mendatangi rumah Armando sekira pukul 02.00 Wita untuk meletakkan umpannya di teras.

Setelah itu ia pergi untuk menghindari kecurigaan warga.

Saat kembali, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek tersebut dipergoki oleh Armando.

Lantaran geram, Armando memanggil warga lain untuk mengamankan pelaku.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Bhabinkamtibas setempat untuk ditangani lebih lanjut.

Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elfidus Kono Feka saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini.

Polisi pun langsung melakukan proses hukum kepada pelaku.

"Terhadap pelaku di ancam dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke -1 dan ke-3 KUHP Subs Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegas Kapolres.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kedapatan Mencuri Anjing Pria Asal Oeltua Diamankan Polsek Kupang Tengah

# pencuri anjing # Kupang # pencurian

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda