TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke ditangkap Polda Lampung dan Polres Lamtim, Sabtu (12/03/2022).
Ini merupakan tindak lanjut pasca-membentak polisi dan merobohkan papan bunga yang diberikan masyarakat dan tokoh adat di Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengonfirmasi hal tesebut, Minggu, (13/3/2022).
Menurutnya, Wilson Lalengke dan beberapa rekannya yaitu ES dan AM diamankan atas dugaan perusakan.
"Benar kita telah mengamankan WL, laporan model A," ujarnya.
Ia menambahkan, kini pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Detik-detik Penangkapan Pelaku Mutilasi Bocah SD di Lampung Timur oleh Warga: Nyawa Balas Nyawa
"Sekarang biarkan kami bekerja melakukan proses pemeriksaan, kebetulan ada juga penyimbang adat yang juga melaporkan hal yang sama," kata dia.
Sementara, Ketua Pemangku Adat Desa Negeri Tua Ismail Agus gelar Suttan Paklikur Ratus yang melaporkan Wilson Lalengke merasa tersinggung.
"Papan bunga yang dirobohkan dipinggir jalan Polres Lampung Timur itukan atas nama adat kami, tentunya kami merasa tersinggung," katanya.
Baca: Perampokan Sadis di Lampung Timur Tewaskan Karyawati BRI Link, Korban Tertembak di Bagian Kepala
Sementara itu, Wilson Lalengke sendiri kini mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Saya sudah meminta maaf dan saya menyesal," ujar dia.
Sebelumnya diketahui, viral video seorang pria mengamuk di Polres Lampung Timur.
Pelaku turut merobohkan papan bunga dari tokoh adat untuk Polres Lampung Timur.
Ia kemudian ditangkap di depan gerbang Polda Lampung Itera, bersama dua pengurusnya, pada Sabtu 12 Maret 2022 siang. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Buntut Robohkan Papan Bunga di Polres Lampung Timur, Wilson Lalengke Ketum PPWI Ditangkap
# Lampung Timur # perusakan # Polda Lampung # Polres Lampung Timur # Wilson Lalengke # Ketua Umum PPWI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.