TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi kembali menyita salah satu aset milik Indra Kusuma alias Indra Kenz yang disebut sebagai orang Crazy Rich Medan.
Salah satu asetnya ini berupa, bangunan dan tanah yang dijadikan kantor trading Binomo oleh Indra Kenz.
Kantor yang disita ini terletak di Jalan Bilal Ujung, Nomor 219, Kecamatan Medan Timur.
(*)
# polisi # tanah # Gedung # Aset Indra Kenz # Kasus Binomo # Medan Timur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.