TRIBUN-VIDEO.COM - Sejak perceraiannya terungkap ke publik, Jonathan Frizzy tak pernah sepi dari pemberitaan.
Perceraiannya dengan Dhena Devanka menuai banyak sorotan miring karena keributan yang terjadi.
Tak hanya drama keluarga, kabar perselingkuhan juga sempat menerpa Jonathan Frizzy.
Keduanya resmi bercerai pada Kamis, (17/2/2022) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, Ijonk tak mendapatkan hak asuh anak dan dibebankan nafkah sebanyak Rp30 juta per bulan.
Baca: Alasan Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Masih Tinggal Serumah meski Telah Bercerai
Gegara hal ini, Ijonk mengajukan banding atas putusan hakim.
Jonathan Frizzy resmi mengajukan banding terhadap putusan cerainya dengan Dhena Devanka pada 25 Februari 2022.
Dirinya merasa tak adil atas keputusan hakim.
Baca: Sudah Bercerai, Dhena Devanka Masih Pakai Nama Belakang Jonathan Frizzy di Medsos, Ini Alasannya
"Permohonan memori banding sudah kami ajukan per tanggal 25 Februari," ujar kuasa hukum Jonathan Frizzy dilansir dari Kompas.com.
"Itu dalam arti kata diajukannya sudah diterima oleh Pengadilan Agama dengan bukti autentik akta permohonan banding," ujar Dody Haryanto.
Soal harta gana-gini, Jonathan Frizzy menyebut jika rumahnya akan dijual.
Rumah tersebut akan menjadi harta gana-gini dengan Dhena Devanka.
"Iya, mau dijual, kan dia minta gana-gini, kasih aja," beber Ijonk.
Dirinya juga masih memperbolehkan Dhena Devanka menggunakan namanya.
"Nggak apa-apa, tergantung dia mau pakai atau nggak," sebut Jonathan Frizzy.(*)
Artikel ini telah terbit di Grid.id dengan judul Tak Terima Putusan Hakim yang Kabulkan Tuntutan Nafkah Anak Dhena Devanka Rp30 Juta , Jonathan Frizzy Ajukan Banding : Dia Minta, Kasih Aja
# Jonathan Frizzy # nafkah # Dhena Devanka # banding # Pengadilan Agama # gana-gini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.