Seorang Pria di Aceh Besar Jadi Tersangka Pencabulan Anak Tirinya, Dilaporkan Ibu Kandung Korban

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Panji Anggoro Putro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Personel Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar menangkap ZU (58) asal Kota Langsa, Kamis (3/3/2022) sore.

Pria yang bekerja sebagai sopir itu ditangkap di area SPBU Pulo Pisang, Kabupaten Pidie, setelah dilaporkan memperkosa anak tirinya sebut saja Kembang (12), bukan nama sebenarnya.

Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SIANG: SABTU 5 MARET 2022

Kasus asusila itupun dilaporkan oleh ibu kandung korban yang mengetahui gadis kecilnya itu diperkosa berulang kali oleh ayah tirinya dalam rentang waktu Januari hinga Juni dalam tahun 2021 lalu.(*)

# LIVE UPDATE # pencabulan # Aceh Besar #anak tiri # Kota Langsa

Sumber: Serambi Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda