TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi puluhan pengunjuk raja memadati halaman depan Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (2/3/2022).
Diketahui, gabungan dari seluruh umat islam NTB itu mengecam dan tak terima dengan pernyataan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas terkait suara adzan seta gonggongan anjing.
Atas aksi tersebut, para umat islam NTB mengaku akan melakukan unjuk rasa jilid II dengan massa yang lebih tinggi jika tuntutan yang disampaikan tak dihiraukan.
Dikutip daei Tribunnews.com pada Rabu (2/3/2022), seorang massa aksi bernama Amrillah menyampaikan pernyataannya.
Ia mengatakan, pengunjuk rasa meminta Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mencopot jabatan Yaqut sebagai Menteri Agama.
Selain itu, massa meminta Yaqut ditindak tegas dan dihukum seadil-adilnya.
“Kami meminta ditindak tegas, dipecat, dihukum secara adil-adilnya Menteri Agama wa bil khusus kepada Pak Presiden agar segera memecat menteri agama ini,” kata Amrillah.
Tak hanya itu, massa tampak membawa spanduk bertuliskan “Tindak Tegas Sesuai Hukum Si Penista Adzan”.
Baca: Viral Video Sekelompok Wanita Berhijab Injak Baliho Bergambar Menag Yaqut Cholil Qoumas
Diketahui, spanduk tersebut dilengkapi dengan logo Front Persaudaraan Islam (FPI).
Tak hanya itu, logo Perhimpunan Ulama dan Tokoh Umat NTB, Peduli Perjuangan Keumatan dan Alumni Persaudaraan 212 juga tertera di spanduk tersebut.
Sebagai informasi, massa menuding Yaqut kerap menyinggung umat Islam dengan berbagai kebijakan yang dibuatnya .
Namun, kebijakan pengaturan pengeras suara di Masjid massa menilai itu sudah menjadi wewenang dari Kemenag.
Terlepas dari kebijakan tersebut, massa merasa umat islam terlukai oleh pernyataan yang disampaikan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Yaqut meminta maaf kepada umat islam dan dapat ditindak secara hukum.
Baca: LP3S: Kalau Sampai Pemilu Ditunda, Indonesia Tak Bisa Lagi Disebut Negara Demokrasi
Sementara itu, setelah beberapa saat melakukan orasi, perwakilan massa diterima oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama NTB, Zaidi Abdad.
Zaidi Abdad mengatakan, aspirasi tersebut tetap harus diterima dengan baik.
“Ya itu kan aspirasi, kita juga tetap harus terima dengan baik. Tuntutannya tadi itu kan kita suspend untuk meminta permohonan maaf kepada masyarakat,” ujar Zaidi Abdad.
Ia meyakini jika Yaqut tidak memiliki niat untuk menyamakan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Terlebih, foto dimana Yaqut telah menyampaikan permintaan maafnya.
Atas pernyataan itu, pihaknya meminta agar semua pihak dapat memahami pernyataan dari Yaqut secara jernih.
Selain itu, hal ini dapat menyadari bahwa setiap orang pernah melakukan kesalahan. (*)
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Massa Unjuk Rasa di Depan Kanwil Kemenag NTB, Tuntut Menag Yaqut Dicopot
# demonstran # umat Islam # Kemenag # Nusa Tenggara Barat (NTB) # Menag Yaqut Cholil Qoumas # dipecat #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.