68 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Warga yang Kehilangan Motor Diminta Datang ke Mako Polres Bogor

Editor: Tri Hantoro

Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUN-VIDEO.COM- Puluhan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bogor dibekuk Polres Bogor dalam Operasi Lodaya 2022.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa dari penangkapan para pelaku ini, juga tercatat ada 50 laporan polisi soal curanmor selama operasi.

"Selama operasi kami berhasil mengamankan 68 pelaku pencurian kendaraan bermotor," kata AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Rabu (2/3/2022).

Dalam operasi ini polisi juga mengamankan puluhan barang bukti kendaraan mobil dan motor hasil curian.

Baca: Pengakuan Emak-emak Coba yang Gagalkan Aksi Curanmor di Perumahan Probolinggo, Niat Bantu Suami

Baca: 3 Anak di Bawah Umur Jadi Pelaku Curanmor di Gunungkidul, Korban Memancing dan Motornya Dipreteli

Termasuk sejumlah alat-alat yang digunakan pelaku seperti kunci T, ponsel hingga senjata api ilegal.

Iman mengatakan bahwa dalam pengungkapan ini pasal yang dikenakan variatif seperti pasal 363 KUHP, 480 KUHP dan juga UU Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal.

"Untuk ancaman pidana 7-20 tahun (penjara)," kata Iman.

Iman juga mengimbau kepada masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan bermotor untuk bisa mengecek langsung ke Mako Polres Bogor di Cibinong dengan membawa surat-surat kendaraannya yang hilang. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 68 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Warga yang Kehilangan Motor Diminta Datang ke Mako Polres Bogor

Sumber: Tribunnews Bogor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda