Tim Gabungan TNI & Satpol PP Sosialisasikan Aplikasi Peduli Lindungi, Wajib Dipakai Pelayanan Publik

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Nila

Cameraman: Alfin Wahyu Yulianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - (Satpol PP) Kabupaten Belitung, perwakilan Satpol PP Provinsi Bangka Belitung dan TNI- dan mendatangi tempat karaoke, swalayan, perhotelan, warung hingga ruang publik pada Kamis kemarin.

Tim gabungan tersebut mendatangi lokasi - lokasi ini untuk memberikan pemahaman ataupun pengertian tentang aplikasi Peduli Lindungi, sekaligus memberikan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 3 tahun 2022, tentang pelaksanaan penegakan aplikasi penduli lindungi.

Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SIANG: SABTU 26 FEBRUARI 2022

Ada setidaknya 15 lokasi yang didatangi oleh tim gabungan, dari rencana awal tujuh lokasi.(*)

# LIVE UPDATE # Tim Gabungan # TNI # Satpol PP # aplikasi Peduli Lindungi

Sumber: Pos Belitung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda