TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut ini video Gus Hayat minta Menag Yaqut Istigfar 1.000 kali soal azan dan gonggongan anjing.
Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diduga mengkiaskan penggunaan pengeras suara masjid berlebihan dengan gonggongan ajing menuai kecaman.
Dalam sebuah kesempatan, Menag Yaqut mengajak untuk membayangkan jika tinggal di lingkungan non muslim.
Kemudian di setiap rumah ibadah non muslim itu suara toa berbunyi bersamaan lima kali sehari.
Baca: Roy Suryo Kecewa Laporannya Terhadap Menteri Agama Terkait Dugaan Penistaan Agama Ditolak Polisi
Ia juga mengibaratkan, jika muslim tinggal satu komplek yang kanan kiri rumah memelihara anjing.
Kemudian anjing itu menggonggong bersamaan, pasti muslim itu akan merasa terganggu.
“Kita tidak larang. Silakan itu bagian siar. Tapi diatur bagaimana volumenya, gak boleh kencang-kencang," kata Menag Yaqut dalam video yang beredar di media
Pernyataan Menag ini menuai reaksi juga dari KH Hayatul Makky, pengasuh Pondok Pesantren Alif Baa Banjarnegara.
Pria yang akrab disapa Gus Hayat itu prihatin dengan pernyataan menteri agama yang dianggapnya salah.
Baca: Laporan Roy Suryo Terhadap Menteri Agama Yaqut Choli Ditolak Polisi, LBH Ansor Ancam Gugat Balik
"Kenapa jenengan tega-teganya mengumpamakan azan dengan gonggongan anjing. Jenengan salah, " kata Hayat, Kamis (24/2/2022)
Ia pun meminta Menag Yaqut meluruskan pernyataannya.
Ia juga meminta sang menteri untuk meminta maaf kepada umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia atas pernyataannya.
Ia mengaku sedih melihat menteri agama melontarkan pernyataan yang kontroversial.
Bukan hanya meminta maaf ke umat, Ketua Forum Kyai Tahlil itu memita menteri Yaqut untuk banyak beristigfar karena pernyataannya itu.
"Jenengan paling tidak istigfar 1.000 kali. Tolong dalam mencari perumpamaan yang benar. Saya sedih melihatnya, " katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Video Gus Hayat Minta Menag Yaqut Istigfar 1.000 Kali Soal Azan dan Gonggongan Anjing
# Gus Hayat # Menteri Agama # Yaqut Cholil Qoumas # anjing # penistaan agama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.