TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah Serikat Pekerja di Kota Solo menyambangi Balai Kota Solo, Kamis 24 Februari 2022 kemarin.
Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk penolakan terhadap Permenaker No.2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua.
Menurutnya usia pensiun 56 tahun tidak pernah ada dalam undang-undang.
Serikat pekerja yakin bahwa Gibran selaku anak presiden akan bisa didengar suaranya oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.(*)
# Ida Fauziyah # LIVE UPDATE # Gibran Rakabuming Raka # serikat pekerja # Solo # Jaminan Hari Tua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.