TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga tak kuasa menahan tangis begitu mendengar kabar Muninggar telah menjalani sidang selama dua kali pada Januari-Februari 2022.
Muninggar adalah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Perempuan berusia 45 tahun itu terancam hukuman mati karena tersangkut kasus kebakaran hingga menyebabkan majikannya meninggal dunia.
Muninggar diketahui sudah menjalani 2 kali persidangan dan diminta membayar Rp800 juta.
Keluarga pun syok karena tidak mampu membayar uang tersebut.(*)
# LIVE UPDATE # Serang # hukuman mati # Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.