TRIBUN-VIDEO.COM - Influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Bareskrim Polri juga telah menyita sejumlah bukti, termasuk akun Youtube Indra Kenz.
Barang bukti disita pada Kamis (24/2/2022) malam.
Baca: Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Dikutip dari Kompas.com, Barang bukti disita setelah Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, alat bukti yang diamankan yaitu akun YouTube serta bukti transfer.
"Ada alat bukti yang telah diamankan yaitu akun YouTube dan bukti transfer," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis malam.
Diketahui Indra merupakan salah satu affiliator atau orang yang mempromosikan aplikasi Binomo pada media sosialnya.
Dalam kasus ini, ia dijerat pasal berlapis dan ternacam pidana hingga 20 tahun.
Dikabarkan sebelumnya, Indra Kenz dilaporkan dalam kasus dugaan tindakan penipuan aplikasi Binomo pada (3/2/2022).
Sebanyak delapan orang menjadi korban atas kasus tersebut.
Dalam media sosialnya, Indra Kenz sempat memberikan klarifikasi dan permintaan maaf pada pihak yang dirugikan atas konten binary option.
Dalam unggahan di akun Instagram @indrakenz, pada 17 Februari 2022 malam, Indra juga menyatakan kesediaan untuk kooperatif dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca: Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Setelah Mangkir, Indra Kenz Tak Sampaikan Banyak Komentar
“Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload,” tulis Indra seperti dikutip Kompas.com atas izin kuasa hukumnya. (Tribun-Video/Mei Sada Sirait)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Penipuan Binomo, Akun Youtube Indra Kenz Disita Sebagai Bukti
# TRIBUNNEWS UPDATE # penipuan # Binomo # Indra Kenz # Aplikasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.