TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram sekaligus terlapor kasus dugaan penipuan trading Binomo, Indra Kenz akhirnya memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim pada Kamis (24/2).
Sempat beredar kabar bahwa Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi memastikan bahwa pria berjuluk Crazy Rich Medan itu masih berstatus saksi terlapor.
Hal serupa juga disampaikan oleh kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa saat dikonfirmasi.
Baca: Indra Kenz Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Binomo, Bareskrim Polri Segera Tahan Crazy Rich Medan
Berdasarkan pantauan di lapangan, Indra Kenz datang sekira pukul 13.10 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Indra Kenz tampak memakai topi dan berkemeja hitam.
Tak banyak komentar yang ia sampaikan ke awak media yang sudah menunggu.
Kehadirannya ditunggu oleh sejumlah pihak, terlebih pada Jumat pekan lalu dirinya tak jadi datang dengan alasan berobat ke luar negeri.
Baca: Jadi Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Sementara itu, sejumlah pelapor Indra Kenz diketahui turut menunggu kedatangan selebgram tersebut.
Lantaran kala itu Indra Kenz tak kunjung muncul, para pelapor sempat mendesak polisi untuk menjemput paksa apabila kembali mangkir.
Selain Indra Kenz, tiga korban aplikasi Binomo juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama.
Dalam agenda, mereka dijadwalkan menyerahkan sejumlah kelengkapan barang bukti. (*)
Baca selengkapnya disini
# Bareskrim # Indra Kenz # Platform Trading Binomo # Kasus Binomo #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.