TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru terungkap dari kasus pencabulan anak bawah umur di Kabupaten Tebo.
Sebelumnya, korban P (16) yang masih bawah umur dicabuli kakek dan ayah tiri korban.
Kakek dan ayah tiri korban sudah ditahan di Polres Tebo.
Baca: Nasib Santri Dicabuli Guru Ngaji di Sukabumi sejak 2019, Korban Akui Diperkosa Lebih dari 20 Kali
Baca: Sosok Bocah 5 Tahun di Maluku Tewas seusai Dicabuli Ayahnya, Ternyata Pengidap Gizi Buruk dan Anemia
Terungkap, P ternyata dicabuli oleh kekasihnya berinisial LS (24).
Dalam pengakuannya ke polisi, LS mencabuli pacarnya sebanyak 9 kali. Bahkan, saat ini P tengah mengandung. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.