Mengaku Tak Puas dengan Istri, Pria di Tegal Nekat Cabuli Anak Laki-lakinya 7 Kali sejak 2018

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Cesar Aini Soekendro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi tak senonoh dilakukan oleh seorang pria terhadap anak kandung laki-lakinya.

Pelaku nekat mencabuli korban dengan alasan tak puas dengan sang istri.

Korban berinisial AA dicabuli oleh pelaku Waryadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2022.

Baca: Guru Ngaji di Tegal Tega Cabuli 2 Santriwatinya, Akui atas Dasar Sayang pada Korban tapi Pilih-pilih

AA menjadi korban bejat sang ayah saat dirinya masih berusia 17 tahun.

Polisi mengatakan, kasus ini terungkap saat korban dan pelaku bertengkar pada Rabu (26/1) dini hari.

Kakak korban yang datang kemudian menanyakan permasalahan yang terjadi.

Dari situlah korban mengungkapkan peristiwa nahas yang selama ini dialaminya.

Kakak dan ibu korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Satreskrim Polres Tegal pada 17 Februari 2022.

Baca: Pengakuan Ayah Alasan Cabuli Anak Laki-laki Kandungnya di Tegal: Mau Jajan Tapi Tidak Punya Uang

Selama dicabuli sang ayah, korban tak berani melawan karena diancam menggunakan senjata tajam.

Total pelaku Waryadi mencabuli sang anak sebanyak tujuh kali.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan tambahan sepertiga.

Hal ini karena pelaku merupakan ayah kandung korban.

Baca: Ayah Kandung di Tegal Tega Cabuli Anak Lelakinya Selama 4 Tahun, Mengaku Tak Terpuaskan Oleh Istri

Terkait kondisi korban, pihak lembaga perlindungan anak Kabupaten Tegal melakukan pendampingan.

Pendampingan ini bertujuan untuk memulihkan psikologis korban supaya bisa kembali beraktivitas normal seperti biasa. (*)

# LIVE UPDATE # mencabuli # pencabulan # ayah cabuli anak # Tegal

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda