Oknum Guru Pesantren di Lampung Cabuli Santri Lelaki, Terbongkar saat Korban Idap Penyakit Kelamin

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap seorang guru pondok pesantren di Kabupaten Mesuji, Lampung yang melakukan pencabulan sesama jenis terhadap santrinya.

Aksi pencabulan ini terjadi pada Februari 2022 di pondok pesantren tersebut.

Modusnya, pelaku meminjamkan ponselnya kepada korban agar bisa berkomunikasi dengan keluarga.

Baca: Penyebab Kebakaran Pondok Pesantren Miftakhul Khoirot Diduga karena Percikan Api dari Kipas Angin

Pelaku berinisial RO (31), seorang tenaga pengajar di pondok pesantren yang berada di Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, RO menjadi guru tari di pesantren tersebut.

"Pelaku juga sebagai tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Mesuji," terang Yuli Haryudo dalam konferensi pers dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2022 di halaman Mapolres Mesuji, Selasa (22/2/2022).

Pelaku tega mencabuli santri laki-lakinya yang masih berusia di bawah umur.

Dikatakan Yuli, perbuatan bejat itu terjadi pada Februari 2022 di gedung pondok pesantren.

"Identitas pelaku berinisial RO (31). Ia melakukan tindak pidana terhadap anak di bawah umur di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Mesuji," tambahnya.

Baca: Kebakaran Pondok Pesantren di Karawang Akibatkan 8 Orang Tewas

Dikutip dari TribunLampung.co.id, modus yang digunakan pelaku yaitu meminjamkan ponselnya kepada korban agar bisa berkomunikasi dengan keluarga.

Namun hal ini rupanya menjadi siasat pelaku dalam melancarkan aksinya.

Korban yang masih di bawah umur tak bisa melawan lantaran dipaksa dan diancam oleh pelaku.

"Di situlah pelaku melakukan aksi bejatnya bersama korban. Setelah melakukan aksi bejatnya itu, tersangka mengancam korban untuk tidak memberi tahu kepada siapa pun," terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres menuturkan, kasus ini terbongkar setelah korban mengeluh kesakitan pada alat vitalnya.

Setelah itu, korban dijemput oleh orangtuanya dan dibawa ke rumah sakit.

Berdasarkan pemeriksaan, korban dinyatakan mengalami penyakit kelamin.

Baca: Berduka atas Kebakaran Pesantren di Kawarang, Wagub Jabar Sebut Korban Meninggal Keadaan Syahid

Ia pun baru mengaku bahwa dirinya telah mendapat tindak asusila dari guru pesantren.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dokter menyatakan bahwa korban mengalami penyakit kelamin. Sehingga ia mengaku telah bersetubuh atas paksaan tersangka," terangnya.

Orangtua korban yang tak terima lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.

Atas perbuatannya, oknum guru pesantren tersebut harus mendekam di balik jeruji besi. (Tribun-Video.com/TribunLampung.co.id)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Jadi Korban Asusila, Murid Ponpes di Mesuji Mengeluh Sakit di Alat Vital

# HOT TOPIC # pesantren # guru # pencabulan # Dicabuli # santri

Sumber: Tribun Lampung
   #HOT TOPIC   #pesantren   #guru   #pencabulan   #Dicabuli   #santri
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda