TRIBUN-VIDEO.COM - Sejak berlakunya Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng pada 1 Februari 2022 lalu, pedagang Pasar Raya Padang masih belum bisa menjual minyak goreng kemasan sesuai ketentuan, Senin (21/2/2022).
Bahkan para pedagang saat ini makin kesulitan untuk mendapatkan stok minyak dari distributor.
Pedagang pasar raya Padang Fendi (39), mengutarakan bahwa sejak adanya HET dari Kementerian Perdagangan, stok minyak langka.(*)
Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2022/02/21/pedagang-pasar-raya-padang-kesulitan-mendapatkan-minyak-goreng-dari-distributor-harga-belum-stabil
Pedagang Pasar Raya Padang Kesulitan Mendapatkan Minyak Goreng dari Distributor, Harga Belum Stabil
Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.