Bak Sultan, Pria di Samarinda Gasak Uang Rp 2,4 Miliar dari ATM lalu Sewa Helikopter untuk ke Bali

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Agung Tri Laksono

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi berhasil menangkap seorang pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Pelaku diketahui telah membobol sebanyak 6 mesin ATM dengan total uang mencapai Rp 2,4 miliar.

Dari uang tersebut, pelaku bahkan menyewa sebuah helikopter untuk liburan ke Pulau Bali.

Pria terinisial AT (29) ini telah ditahan oleh Polda Kalimantan Timur.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pelaku menggasak uang di ATM sebuah bank ternama sejumlah Rp 2,4 miliar.

Aksi tersebut telah dilakukan dalam kurun waktu 3 bulan hingga Januari 2022.

Dikutip dari TribunKaltim.co, pelaku melancarkan aksinya dengan modus sebagai teknisi perawatan mesin ATM.

Jasanya memang digunakan secara resmi oleh bank tersebut untuk melakukan perawatan secara berkala mesin ATM di 3 daerah di Kalimantan Timur.

Baca: Viral Video Pembobolan Minimarket hingga Membuat Kasir Menangis Histeris, Rokok dan Cokelat Ludes

Baca: Terungkap Sosok Pembobolan Rekening Milik Fiersa Besari, Sang Musisi Pilih Cabut Laporan, Mengapa?

Di antaranya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kota Samarinda.

Yusuf menerangkan, uang yang berhasil digasak oleh pelaku digunakan untuk membeli barang mewah dan berfoya-foya.

Hal ini terbukti dari barang yang berhasil disita polisi dari tangan pelaku.

Antara lain, iPhone 13 Pro Max, sepeda motor merek Yamaha X-Max, hingga sepatu merek Nike Air Jordan.

Kemudian, pelaku juga menyewa helikopter untuk pergi ke Bali dari hasil uang curian itu.

"Pelaku ini juga menyewa helikopter saat berada di Bali dari hasil membobol ATM itu," tambah Yusuf.

Adapun pelaku berhasil diamankan polisi pada Rabu (5/2) lalu di sebuah bilik ATM di Samarinda.

Aksi pencurian tersebut rupanya terekam dalam kamera CCTV di sekitar ATM.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana delapan tahun penjara.

(Tribun-Video.com/TribunKaltim.co)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul BREAKING NEWS Jarah ATM Hingga Rp 2,4 Miliar, Warga Samarinda Sewa Helikopter dan Beli Barang Mewah

# pembobol ATM # Samarinda # Polda Kalimantan Timur # membobol ATM

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda