Nasib 6 Oknum Polisi Buntut Tewasnya Tahanan di Lubuklinggau Utara, Kini Dinonaktifkan Sementara

Editor: fajri digit sholikhawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdapat enam oknum polisi di Lubuklinggau dinonaktifkan sementara terkait kasus tewasnya seorang tahanan bernama Hermanto (45).

Penonaktifan ini dilakukan untuk proses investigasi oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan.

Dikutip dari Kompas.com pada Jumat (18/2/2022), Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi memberikan penjelasan.

Keenam oknum polisi tersebut merupakan anggota penyidik Polsek Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan.

Haris menerangkan, enam oknum polisi tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas jika keenamnya terbukti trlibat dalam kasus kematian Hermanto.

Baca: Sopir Travel yang Ditampar Oknum Polisi Berkali-kali Memilih Berdamai, Sudah Maafkan Pelaku

Kendati demikian, pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Tapi, bila terbukti melakukan pelanggaran, saya akan ambil tindakan tegas. Tapi saat ini kami masih mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Harissandi kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Sebagai informasi, jenazah Hermanto a telah menjalani autopsi.

Hal ini untuk mengetahui penyebab kematiannya.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan otopsi tersebut,“ ujar Harissandi.

Diduga Hermanto menjadi korban penganiayaan di dalam sel tahanan.(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Tahanan Tewas, 6 Polisi di Lubuklinggau Dinonaktifkan

# HOT TOPIC # oknum polisi # Lubuklinggau # Tahanan Tewas

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda