Teknisi ATM Curi Rp 2,4 Miliar, Berawal dari Laporan Bank Kasus Terungkap

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut ini kumpulan fakta pembobolan mesin ATM dengan modus pura-pura jadi teknisi.

Modus tersebut dibongkar Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Timur.

Pelaku (AT) merupakan pria 29 tahun asal Samarinda, Kalimantan Timur.

AT sudah beraksi tiga bulan dan kantongi uang miliaran rupiah.

1. Awal kasus

Kasus ini bermula dari laporan sebuah bank ke kepolisian pada Rabu (29/12/2021) lalu.

Pihak bank kehilangan uang yang berada di mesin ATM.

Anehnya, mesin tidak mengalami kerusakan yang akhirnya menimbulkan kecurigaan.

Baca: Seorang Kakek Meninggal saat Dibonceng Naik Motor, Jenazah Malah Ditinggalkan oleh Pengemudi

Baca: Ditinggal Liputan Apel Kesadaran, Motor Wartawan yang Diparkir di Samping Kantor Bupati Hilang

Setelah melakukan pendalaman, polisi berhasil mengamankan pelaku AT (29).

Pelaku diciduk saat melakukan aksinya pada 5 Januari 2022 sekitar pukul 15.26 Wita.

2. Beraksi selama 3 bulan

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan AT merupakan teknisi vendor mesin setor tunai.

Sementara, aksi pertamanya dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2021.

Ia saat itu tengah perbaikan di unit ATM yang berada di Loa Duri, Tenggarong.

Di sana AT memperoleh uang sebesar Rp 4 juta.

"Dia beraksi sendirian. Dengan menggunakan keahlian yang sudah dia pelajari saat dia menjadi teknisi, itulah yang dia andalkan," urai Yusuf, Kamis (17/2/2022).

3. Beraksi di 6 lokasi

Yusuf melanjutkan penjelasannya, dengan modus operandinya pura-pura memperbaiki ATM, pelaku melanjutkan aksinya.

AT menyasar berbagai unit ATM yang tersebar di 3 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, yakni Kutai Kartanegara, Kubar, dan Samarinda.

Baca: Detik-detik Jembatan di Cianjur Ambruk akibat Tergerus Derasnya Aliran Sungai

Baca: Bandar dan Pemakai Narkoba Lompat ke Sungai Deli saat Digerebek Polisi

Total ada 6 unit ATM yang uangnya digasak oleh AT.

AT beraksi selama 3 bulan dengan menggasak uang sebanyak Rp 2,4 miliar.

"Sementara dari hasil audit bank pemilik baru 6 ATM, namun kejadiannya berulang. Tidak ada pengrusakan, makanya tidak pernah dilaporkan oleh pihak bank," kata Yusuf.

AT menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.

Ia membeli sejumlah barang mewah.

Sebut saja seperti iPhone 13 Pro Max, sepatu merek Nike Air Jordan hingga tas merk Guess.

Yusuf menjelaskan, AT juga sempat menyewa helikopter saat liburan di Pulau Dewata Bali.

"Pelaku ini juga menyewa helikopter saat berada di Bali dari hasil membobol ATM itu," tambah Yusuf.

4. Terancam penjara

AT kini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena ulahnya.

Ia dijerat Pasal 363 KUHP jo. Pasal 64 dan 65 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 8 tahun (Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah/Dwi Ardianto)


Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Fakta-fakta Teknisi ATM di Kaltim Curi Rp 2,4 Miliar: Dipake untuk Hedon hingga Sewa Helikopter

# Teknisi ATM # bank # ATM # Curi Uang # Kalimantan Timur

Sumber: Tribun Banten
   #Teknisi ATM   #bank   #Curi Uang   #ATM   #Kalimantan Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda