Pria Penjual Nasgor asal Sabang Cabuli Anak 3 Tahun, Ditangkap seusai Dilaporkan Ibu Korban

Editor: Radifan Setiawan

Cameraman: Bintang Nur Rahman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat Sat Reskrim Polres Langsa menangkap seorang pelaku sodomi anak berumur 3 tahun.

Tersangka berinisial AH (25) merupakan perantauan asal Kota Sabang.

Pelaku AH sehari-harinya berjualan nasi goreng menyewa warung kios milik orang tua korban, di salah satu gampong dalam wilayah Kecamatan Langsa Baro.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro melalui Kasat Reskrim, Iptu Krisna Nanda Aufa, Rabu (16/2/2022) menyebutkan, pelaku AH diamankan setelah petugas menerima informasi masyarakat dan aduan ibu korban. (*)

# LIVE UPDATE # nasi goreng # sodomi # Sabang # pencabulan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda