TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus kecelakaan bus pariwisata di Bukit Bego, Imogiri, Bantul, Minggu (6/2/2022) lalu masih ditangani pihak kepolisian.
Kabar terbaru yang dihimpun tim Tribunjogja.com, ada 1 korban lagi meninggal. Sehingga korban tewas dalam kecelakaan itu menjadi 14 orang.
Kemudian, dari hasil gelar perkara Polres Bantul, mendiang sopir bus pun resmi jadi tersangka.
Berikut sederet fakta terbaru terkait kasus kecelakaan bus di Bukit Bego, Imogiri, Bantul rangkuman Tribunjogja.com:
1. Mendiang sopir resmi menjadi tersangka
Polres Bantul telah menetapkan sopir bus sebagai tersangka. Berdasarkan hasil gelar perkara, kecelakaan terjadi karena kelalaian pengemudi.
Hasil tersebut dipaparkan di Polres Bantul, Rabu (16/2/2022) kemarin.
Adapun gelar perkara dilakukan oleh Polres Bantul, melibatkan Ditlantas Polda DIY, Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul dan beberapa instansi terkait lain.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, seluruh peserta gelar perkara sepakat kasus tersebut diakibatkan kelalaian dari pengemudi.
Ia mengatakan, hasil gelar perkara juga diperkuat oleh keterangan para saksi, analisis tim Traffic Accident Analysis (TAA) dan beberapa bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dijabarkannya, kelalaian pertama, saat jalan menurun, pengemudi menggunakan persneling gigi tiga. Kelalaian kedua, sopir mengemudikan bus diatas 50 km/jam.
Baca: Update Kecelakaan Bus Pariwisata di Bukit Bego Bantul, Korban Meninggal Jadi 14 Orang
“Padahal di situ jelas ada rambu larangan mengemudikan kendaraan di atas 50 km/jam. Bahkan, berdasarkan hasil analisis TAA, kemungkinan kendaraan melaju 80-100 km per jam,” katanya.
2. Sopir baru pertama kali mengendarai bus di jalur tersebut
Ihsan mengungkapkan, sopir bus baru pertama kali mengendarai bus di jalur tersebut.
Maka, ada dugaan, ketika kendaraan melaju terus, ada rasa panik dari yang bersangkutan ketika melintas di rute itu.
Saat konferensi pers di Polres Bantul, Minggu (6/2/2022) malam, Ihsan juga sempat mengatakan, ada saksi yang melihat sopir panik ketika kendaraan melintas di jalan menurun.
Saksi turut melihat sopir berusaha memainkan persneling. Nahas, bus justru menabrak tebing saat hendak menghindari kendaraan yang ada di depannya.
Tabrakan tersebut membuat beberapa orang terpental keluar bus. Menurut Ihsan, saat itu ada 4 orang meninggal di tempat.
3. Kasus SP3
Kendati sopir bernama Veri Waskito (35) itu meninggal dunia setelah kecelakaan, pihak kepolisian pasti akan merekomendasikan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3).
Dengan kata lain, kasus kecelakaan ini tidak akan disidik lebih lanjut lantaran tersangka menjadi korban dalam kecelakaan.
“Karena yang bersangkutan meninggal dunia atau ikut menjadi korban, tentunya kasus ini akan kita SP3. Karena ini sesuai dengan perintah undang-undang terhadap kasus yang pelakunya meninggal dunia harus kita hentikan,” ujar Ihsan.
Sebelum di-SP3, Veri dijerat Pasal 310 ayat (2) dan (4) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan korban luka atau meninggal dunia.
Ancaman pidana dari kasus ini sebanyak 6 tahun penjara.
4. Jumlah korban bertambah menjadi 14 orang
Kasus kecelakaan bus di Bukit Bego, Imogiri, Bantul ini menewaskan 13 orang.
Akan tetapi, seorang remaja berinisial FF (19) asal Sukoharjo, Jawa Tengah dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Panembahan Senopati, Bantul.
Dengan begitu, korban kecelakaan bus yang meninggal mencapai 14 orang.
Sebelum meninggal, FF sempat dirujuk ke RS Bethesda, Senin (7/2/2022) pagi sekitar pukul 04.10 WIB lantaran keterbatasan fasilitas di RS sebelumnya.
“Iya, meninggalnya tanggal 14 Februari kemarin. Sepertinya, jenazah langsung diantar pulang saat itu juga,” kata Kasubbag Humas RS Bethesda Yogyakarta, Andreas Budi Kristanto, Rabu (16/2/2022).
Dijelaskannya, FF mengalami luka berat pada bagian kepala.
Selain itu, dari hasil medis, terlihat ada kemungkinan pasien mengalami patah tulang lengan kanan, serta adanya retak pada hidung.
Sejak dirujuk ke RS Bethesda, FF masih dalam kondisi tidak sadarkan diri.
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul FAKTA TERBARU Kasus Kecelakaan Bus di Bukit Bego Imogiri Bantul, Mendiang Sopir Jadi Tersangka
#Sopir bus #kecelakaan #tersangka #Bukit Bego
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.