Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap lima orang komplotan begal motor anggota Korps Brimob Kelapa Dua Aipda Edi Santoso (41) di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dari lima pelaku begal anggota Brimob itu, empat orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur. Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka yang berhasil diamankan, ditangkap adalah seluruhnya. Yang terlibat kejahatan ini ada lima orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat merilis kasus ini, Rabu (16/2/2022).
Zulpan merincikan, kelima tersangka begal itu berinisial MH (17), RMI (21), AM (16), MAL (17), dan RH (16).
"Lima tersangka ditangkap pada Rabu 16 Februari 2022 dini hari di wilayah mereka nongkrong di Jatisampurna," ujar dia.
Zulpan menjelaskan, aksi pembegalan ini diotaki oleh MH yang juga berstatus anak di bawah umur.
Dari penangkapan kelima tersangka, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan barang bukti berupa dua celurit, motor korban, dan satu unit motor yang digunakan pelaku.
Baca: Pelaku Pembegalan dan Pembunuhan Pemotor Bersarung di Demak Tertangkap, Kuku yang Menancap Identik
Kelima tersangka begal terhadap anggota Brimob itu dijerar Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kronologi: Sabetan Celurit Ditangkis Tangan Kosong
Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban baru pulang dari dinas sekira pukul 02.15 WIB.
"Kejadian dini hari, korban berkendara sepeda motor dari arah Pondok Gede menuju Cileungsi melintas di Jalan Raya Kranggan," kata Erna.
Di tengah perjalanan, kendaraan korban dipepet kawanan begal berjumlah tiga orang yang menunggangi satu sepeda motor berboncengan.
"Tepat di daerah Ujung Aspal korban sudah mulai curiga karena diikuti kendaraan Honda Beat warna hitam berbonceng tiga," ucap Erna.
Kawanan begal tersebut langsung memepet kendaraan korban, tanpa basa-basi mereka kemudian mengayunkan senjata tajam jenis celurit.
"Korban dibacok menggunakan celurit hingga terjatuh dari motor, setelah jatuh para pelaku masih menyerang korban menggunakan senjata tajam," jelas Erna.
Korban yang sudah terdesak berusaha melawan, ia menangkis sabetan celurit menggunakan tangan hingga mengalami luka.
"Tangan kiri korban mengalami luka bacok, setelah korban tidak berdaya para pelaku membawa kabur sepeda motor korban," ucapnya.
Baca: Nasib Ketiga Pelaku Pembunuhan Vicky Firlana di TPU Kober, Terancam Hukuman Mati
Setelah pelaku kabur mebawa sepeda motor korban, warga setempat tiba di lokasi dan langsung membawa anggota Brimob tersebut ke rumah sakit tedekat.
"Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Jatisampurna dan saat ini masih dalam penyelidikan," ungkapnya Erna.
Adapun kendaraan milik korban yang dirampas pelaku yakni, Honda Beat warna cokelat tahun 2021 dengan nomor polisi B-3389-ESS. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Otak Pelaku Begal Anggota Brimob di Bekasi Anak di Bawah Umur, Ditangkap saat Asyik Nongkrong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.