TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia Kantor Wilayah (Kanwil) Papua menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Papua Tahun 2022.
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Papua Tahun 2022 tersebut, mengambil tema "Revitalisasi Penegakan Hukum".
Pantauan Tribun-Papua.com, Rabu (16/2/2022), rapat dimulai pukul 09.50 WIT, pada satu hotel di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Rapat dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Wilayah Papua, Anthonius Ayorbaba.
Baca: Perdana! Yayasan Maga Edukasi Luncurkan Universitas Internasional Papua, Ada 3 Program Unggulan
Dikatakan, Kemenkumham Wilayah Papua menyampaikan apresasiasi kepada semua utusan dari jumlah 26 yang telah hadir dalam pembahasan untuk menjalankan amanat UU Keimigrasian dalam upaya pengawasan orang asing di Tanah Papua.
"Pada kesempatan ini, seiring dengan kemajuan pembangunan di segala bidang, dan berkembangnya tata kelola pemerintahan, menarik minat investor khususnya di Tanah Papua, hal ini berdampak pada masuknya tenaga kerja asing," jelas Antonius.
Kata dia, sudah barang tentu menjadi tugas pokok dan fungsi dalam jajaran keimigrasian, guna melakukan pengawasan tentang keberadaan orang asing, bersama instansi lain, melalui bidang pengawasan orang asing.
"Pada momentum Hari Bakti Keimigrasian, mengusung tema Revitalisasi Penegakan Hukum di bidang keimigrasian, masih perlu ditingkatkan kembali prosesnya," jelasnya.
Baca: Profil dan Sokok Mayjen TNI Abdul Haris Napoleon, Jabat Kabinda Papua Sebanyak 2 Kali
Antonius menegaskan, pada tindakan ilegal yang dilakukan oleh orang asing, harus dapat sedini mungkin diantisipasi.
"Rapat ini diharapkan dapat memiliki nilai strategis dan mampu serta optimal menjangkau berbagai OPD, khususnya yang menjadi bagian dalam pengawasan orang asing dalam menjalankan tugas," terangnya.
Sehingga melalui rapat tersebut, diharapkan pihaknya mampu mendeteksi dini, dalam bentuk pengawasan.
"Kita harus mampu berkoordinasi dan mendistibusikan informasi, sehingga dapat dengan mudah dilakukan langkah-langkah antisipatif," tandasnya.
Ditekankannya pula, tujuan utama dari Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Papua Tahun 2022, yakni memunculkan peran strategis menjadi acuan, untuk bergerak memberi keamanan dan meyajikan sebuah data yang terbaik bVi negara.
"Sehingga negara mendapatkan kepastian dalam penegakan hukum dan pelayanan tugas-tugas keimigrasian," harapnya. (*)
# Papua # WNA # orang asing
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.