TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penipuan CPNS yang menjerat Olivia Nathania sebagai terdakwa, Senin (14/2/2022).
Hakim ketua Abu Hanifah sontak menegur anak Nia Daniaty tersebut karena makan saat sidang berlangsung.
"Halo, saudara terdakwa. Walaupun sidang secara daring, jangan seenaknya. Jangan makan, dan minum, jangan hilang dari layar. Saudara paham?" kata Abu Hanifah menegur Olivia Nathania dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,
"Paham, Yang Mulia," jawab Olivia Nathania.
Sebagai informasi, Olivia Nathania tidak hadir secara langsung di ruang persidangan.
Baca: Kuasa Hukum Olivia Nathania Ungkap Keterlibatan Agustin dalam Kasus Tes CPNS Fiktif
Anak penyanyi Nia Daniaty itu dihadirkan melalui Zoom.
Agenda sidang pada hari ini memeriksa enam saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terduga korban bernama Agustin dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong dengan terdakwa Olivia Nathania.
Dalam kesaksiannya, Agustin mengaku sebagai korban dan merupakan mantan guru SMA Olivia Nathania beberapa tahun lalu.
Baca: Bayar Rp 40 Juta agar Anaknya Lolos Tes CPNS, Karnu Justru Kena Tipu Olivia Nathania
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Penipuan CPNS, Olivia Nathalia Makan Minum hingga Ditegur Hakim, Agustin Pun Dicecar
#Olivia Nathania #Penipuan CPNS #CPNS Bodong #Nia Daniaty
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.