Guru Ngaji di Subang Cabuli 6 Santriwati secara Bergilir, Modusnya Mengajari Tata Cara Mandi Besar

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Agung Tri Laksono

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang guru ngaji di Subang, Jawa Barat ditangkap polisi setelah mencabuli enam santriwatinya.

Pelaku diketahui mencabuli para korban yang masih di bawah umur secara bergilir.

Adapun modus yang digunakan pelaku adalah mengajari tata cara mandi besar.

Pelaku berinisial AN (36), seorang guru ngaji di Desa Rancamulya, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.

AN diketahui masih belum menikah dan berstatus pengangguran.

Kapolres Subang Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, pihaknya baru menerima laporan dari enam korban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi pencabulan di depan para murid lainnya.

Baca: Seorang Guru Ngaji di Subang Tega Cabuli 6 Muridnya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditangkap Polisi

Baca: Guru Ngaji di Subang Tega Rudapaksa 6 Santriwati secara Bergilir, Seluruh Korban Masih di Bawah Umur

Para korban yang masih di bawah umur itu dicabuli secara bergiliran.

Sumarni menyebut, para korban rata-rata masih berusia 11 hingga 19 tahun.

Disebutkan bahwa aksi pencabulan ini sudah terjadi tiga hingga empat kali di tempat yang sama.

Kejadian terakhir diketahui berlangsung pada 9 Februari lalu di sebuah mushola.

Lebih lanjut, Sumarni menjelaskan modus yang digunakan pelaku untuk mencabuli santriwatinya adalah mengajari tata cara mandi besar.

Lantaran pelaku sering menonton video porno, akhirnya muncul hasrat untuk mencabuli para santriwatinya itu.

Adapun kasus ini terungkap setelah dua korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtua.

Selanjutnya, orangtua korban melaporkan pelaku ke Mapolres Subang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribunnews.com
   #guru ngaji   #Subang   #cabuli   #santriwati
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda