Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Sorong Kota, AKBP Johanes Kindangen mengatakan, penegakan hukum terkait kasus Double O Kota Sorong, Papua Barat, tetap dilanjutkan.
"Untuk kasus Double O ini akan tetap berlanjut," ujar Johanes, kepada sejumlah awak media, Sabtu (12/2/2022).
Saat ini, kasus tersebut tengah dilakukan penanganan oleh Reskrim.
Kata Johanes, penanganan tersebut langsung ditangani oleh Direskrimum dan Kapolda Papua Barat.
Baca: UPDATE Jumlah Korban Kebakaran Double O Sorong yang Sudah Teridentifikasi, Total Ada 15 Korban
Baca: 4 Jenazah Korban Bentrok Sorong yang Teridentifikasi Dipulangkan ke Kampung Halaman
"Sampai saat ini tersangka sudah sekitar 12 orang, dan selanjutnya akan bertambah," tuturnya.
"Kalau terkait DPO saat ini masih tersisa sekitar tiga orang,"
Terkait perkembangan lebih lanjut, kata Johanes, pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut.
"Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan kepada pemilik Double O Sorong dan penanggungjawabnya," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Kapolres Sorong Kota Johanes Kindangen Pastikan Proses Hukum Double O Tetap Lanjut
# Bentrokan di Double O Sorong # Double O Sorong # Polres Sorong # Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.