TRIBUN-VIDEO.COM - Kondisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pasca-kericuhan akibat pengukuran lahan, masih menjadi sorotan.
Terkini, situasi di Desa Wadas disebut sudah mulai kondusif.
Bahkan, sebagian aparat kepolisian yang diterjunkan sudah mulai meninggalkan Desa Wadas.
Hal ini disampaikan oleh jurnalis tvOne yang berada di lokasi pada Jumat (11/2/2022) pagi.
"Hingga pagi ini kondisi di Desa Wadas sudah mulai kondusif."
"Bahkan beberapa anggota kepolisian dari Polda maupun Polres Purworejo sendiri sudah mulai ditarik," kata jurnalis tvOne Eddy Suryana, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Jumat (11/2/2022).
Baca: Ganjar Pranowo akan Buka Ruang Dialog Bagi Warga Desa Wadas yang Kontra Pembangunan Bendungan Bener
Sementara, jangka waktu pengukuran lahan di Desa Wadas untuk keperluan querry tambang batuan andesit sudah berakhir.
Namun masih ada sebagian aparat yang berjaga atau melakukan patroli di Desa Wadas.
Hal ini dilakukan untuk mengamankan Desa Wadas pasca-kericuhan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, kericuhan di Desa Wadas muncul setelah ratusan aparat kepolisian datang untuk mengamankan petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang hendak melakukan pengukuran lahan pada Selasa (8/2/2022).
Buntut dari kericuhan tersebut, sebanyak 64 orang warga Wadas yang menolak pengukuran lahan diamankan di Polres Purworejo.
Kini, 64 warga tersebut telah dipulangkan ke masyarakat menggunakan dua bis yang disewa oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Konflik Awal di Desa Wadas
Seperti diketahui, video ratusan aparat dengan senjata lengkap mendatangi Desa Wadas beredar di media sosial pada Selasa (8/2/2022).
Media sosial pun diramaikan oleh tagar #WadasMelawan, #SaveWadas, hingga #WadasTolakTambang.
Muncul pula petisi "Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas" di laman change.org.
Baca: Kesaksian Warga Wadas, Dikejar Anjing Pelacak sampai Masuk Hutan dan Dipaksa Pro Pembangunan
Lantas bagaimana konflik awal di Desa Wadas?
Rupanya, konflik antara aparat dengan warga di Desa Wadas berangkat dari rencana pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo.
Dikutip dari laman petisi, Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis nasional (PSN) yang akan memasok sebagian besar kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Sementara, menurut data yang tercatat di laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Bendungan Bener rencananya akan memiliki kapasitas 100,94 meter kubik.
Dengan kapasitas tersebut, bendungan ini dapat mengairi lahan seluas 15.069 hektare dan mengurangi debit banjir hingga 210 meter kubik per detik.
Bendungan ini juga dapat menyediakan pasokan air baku hingga 1,60 meter per detik, serta menghasilkan listrik sebesar 6 MW. Bendungan Bener dibangun menggunakan APBN dengan nilai total proyek mencapai Rp 2,060 triliun.
Proyek pembangunan itu berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan melibatkan tiga BUMN yaitu PT Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Warga tolak penambangan batu Proyek Bendungan Bener ini memerlukan pasokan batuan andesit sebagai material pembangunan.
Oleh pemerintah, kebutuhan batuan ini diambil dari Desa Wadas. Dari laman petisi terungkap, luas lahan di Desa Wadas yang akan dikeruk untuk penambangan andesit mencapai 145 hektare.
Baca: Soal Polemik Pembangunan Waduk di Desa Wadas, Mahfud MD: Polri Harus Melindungi & Menghormati HAM
Sebagian warga pun menolak rencana penambangan tersebut. Sebab, hal itu dikhawatirkan akan merusak 28 titik sumber mata air warga desa.
Rusaknya sumber mata air akan berakibat pada kerusakan lahan pertanian dan lebih lanjut warga kehilangan mata pencaharian.
Penambangan tersebut juga dikhawatirkan menyebabkan Desa Wadas semakin rawan longsor.
Apalagi, berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031, Kecamatan Bener, termasuk di dalamnya Desa Wadas, merupakan bagian dari kawasan rawan bencana tanah longsor.
Dikutip dari laman resmi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, walhi.or.id, proyek tambang di Desa Wadas ini merupakan tambang quarry atau penambangan terbuka (dikeruk tanpa sisa) yang rencananya berjalan selama 30 bulan.
Penambangan batu itu dilakukan dengan cara dibor, dikeruk, dan diledakkan menggunakan 5.300 ton dinamit atau 5.280.210 kilogram, hingga kedalaman 40 meter.
Tambang quarry batuan andesit di Desa Wadas menargetkan 15,53 juta meter kubik material batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.
Jika hal itu terjadi, menurut Walhi, bentang alam di desa tersebut akan hilang dan ekosistemnya rusak.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kondisi Terkini Desa Wadas: Situasi Mulai Kondusif, Sebagian Polisi Sudah Tinggalkan Wadas
# Polemik Bendungan Bener # Ganjar Pranowo # Warga Wadas # Wadas Melawan # Mengenal Desa Wadas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.