TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Maluku mengambil langkah tegas terkait kaburnya seorang tahanan kasus rudapaksa anak di Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Kapolsek Namrole AKP Jainudin beserta Kanit Reskrim kini telah dicopot dari jabatannya.
Pencopotan dilakukan karena keduanya dianggap lalai dalam menjalankan tugas.
Baca: Biadab! Ayah di Maluku Rudapaksa Anak Usia 5 Tahun hingga Meninggal, Pelaku Kabur saat Diperiksa
Pencopotan itu buntut dari kaburnya tahanan berinisial BN (33) dari Polsek Namrole pada Sabtu (22/1) lalu.
BN sendiri merupakan terduga pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.
Atas kaburnya BN, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengaku sangat menyesalkan sikap anggotanya yang dianggap lalai dalam bertugas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Roem Ohoirat mengatakan, kasus rudapaksa ini akan ditangani Satreskrim Polres Pulau Buru.
"Iya, perintah langsung bapak Kapolda untuk mencopot keduanya dan pindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku dalam rangka evaluasi jabatan," ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com Kamis (10/2/2022).
Baca: Respons Keluarga Mempelai Wanita di NTB yang Ditinggal Kabur Pengantin Pria Saat Pernikahan
Bahkan pihaknya mengaku, tim dari Propam sudah dikirimkan untuk mengusut kaburnya tahanan tersebut.
"Terkait dengan keteledoran anggota yang mengakibatkan pelaku melarikan diri, tim dari Propam sudah dikirim ke sana untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Roem.
Dirinya mendapat pesan dari Kapolda bahwa pelaku harus segera ditangkap.
“Pesan bapak Kapolda jelas, pelaku harus segera ditangkap, dan dikenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku,” tegasnya.
Dikutip dari TribunAmbon.com, sebelumnya BN ditangkap karena telah menganiaya dan merudapaksa putrinya sendiri yang masih berusia lima tahun.
Akibat perlakuan bejat ayahnya, korban meninggal dunia di RSUD Namrole pada Selasa (8/2) kemarin.
Korban diketahui sempat mendapat perawatan selama tiga minggu di rumah sakit tersebut.
Baca: Viral Pengantin Wanita Ditinggal Kabur Mempelai Pria di Hari Pernikahan, Keluarga Bakal Lapor Polisi
Semula, korban diantar ke rumah sakit oleh pelaku pada 18 Januari lalu karena keluhan diare.
Namun dari hasil pemeriksaan dokter ditemukan fakta mengejutkan.
Rongga mulut korban dipenuhi dengan jamur dan didapati luka serius di area kemaluannya.
Baca: Biadab! Ayah di Maluku Rudapaksa Anak Usia 5 Tahun hingga Meninggal, Pelaku Kabur saat Diperiksa
Tak hanya itu, dokter juga mendiagnosis korban mengalami gizi buruk dan anemia. (Tribun-Video.com/TribunAmbon.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Pemerkosa Anak Kandung Kabur dari Mapolsek Namrole, Kapolda Maluku Copot Kapolsek dan Kanit Reskirm
# HOT TOPIC # Kapolda Maluku # rudapaksa # anak di bawah umur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.