TRIBUN-VIDEO.COM - Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pemeran di sinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut ditangkap pada Minggu (13/8/2017) di Bekasi.
Petugas menemukan barang bukti berupa 1 klip plastik berisi sabu, cangklong, pipet dan bong (alat hisap).
Rio Reifan ditangkap saat petugas dari Ditlantas Polda Metro Jaya berpatroli di Jalan Raya Caman Kel. Jakasampurna Kec. Bekasi Barat mencurigai mobil yang berhenti di pinggir jalan.
Setelah diselidiki ternyata ditemukan barang bukti narkoba di mobil yang dikemudikan oleh Rio Reifan.
Selanjutnya Rio dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Simak video di atas! (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.