BNNK dan Polres Bone Bolango Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Pelaku Beridentitas Pelajar

Editor: Sigit Ariyanto

Video Production: Dimas Satrio Putro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunGorontalo.com, Fajri A Kidjab

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone Bolango, Kasat Polres Bone Bolango dan Plt Kasie Pemberantasan BNN Bolango membeberkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bone Bolango di Kantor BNNK Bone Bolango, , Senin (7/2/2022) pukul 14.00 Wita.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan pelaku narkoba pada hari Minggu (6/2/2022), di kos-kosan Flamboyan, Desa Talango Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.

Kasat Narkoba Polres Bone Bolango AKP Zulman Abd Muis mengungkapkan, sekira pukul 15.00 , Tim SatNarkoba Polres Bone Bolango bekerja sama dengan BNNK Bone Bolango mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang membawa paket narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Bone Bolango.

Baca: Bandar Narkoba Nangis Histeris saat Ditangkap, Polisi Temukan Barang Haram dan Timbangan

"Sebenarnya pada malam itu, kita akan melakukan penangkapan, pada saat transaksinya pada malam Minggu itu akan dilakukan penangkapan. Namun tidak jadi, karena transaksinya terjadi pada sabtu sore," ujar Kasat Narkoba.

Selain itu, berdasarkan informasi bahwa akan ada pesta sabu di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kabila, setelah memastikan informasinya valid, tim segera meluncur ke lokasi untuk melakukan penyergapan. "Ternyata pelaku sudah datang dengan membawa sepeda motor. Kemudian kita segera lakukan penangkapan," lanjut Kasat.

Dari penggeledahan di tas pelaku, Tim Satnarkoba dan BNN Bone Bolango mengamankan paket kecil narkotika jenis sabu yang diperkirakan berat 0,5 kg diselipkan dalam bungkus rokok, kaca pirex, 3 buah sedotan, gunting, korek api, ponsel Samsung J2 Prime milik pelaku, beberapa uang, hingga bukti transfer melalui BRI link ke rekening BCA yang diduga hasil transaksi pelaku.

Baca: 2 Pria Bandar Narkoba Nangis Histeris saat Polisi Temukan Barang Haram dan Timbangan

Saat ini pelaku berinisial LN (23) beridentitas pelajar dan tinggal di Jalan Bali, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus ini akan kami kembangkan, mudah-mudahan bisa mengungkap ada tersangka lain yang terlibat dalam perkara ini, supaya maksud kita untuk menekan atau memberantas jaringan-jaringan narkoba di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Bone Bolango," tegas Kasat Narkoba Polres Bone Bolango.

Untuk saat ini, pelaku dijerat pasal 127 ayat 1 dan pasal 114 ayat 2 UU 35 tentang Narkotika. Namun Polres Bone Bolango masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut. (jil)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul BNNK-Polres Bone Bolango Ungkap Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

# BNNK # Bone Bolango # kasus narkoba # sabu

Sumber: Tribun Gorontalo
   #BNNK   #Bone Bolango   #kasus narkoba   #sabu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda