Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Banten semakin meningkat.
Puluhan pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dikabarkan terpapar virus ganas tersebut.
Pemprov Banten pun menerapkan aturan baru, terkait pelaksanaan tugas kedinasan di kantor, atau work from office (WFO).
Baca: Soal Temuan BPK Kelebihan Bayar di Proyek BIS dan RSUD 8 Lantai, Gubernur Banten: Sudah Diselesaikan
Dalam aturan terbarunya, diatur mengenai kapasitas pelaksanaan WFO pada sejumlah instansi sektor esensial, non esensial, dan sektor kritikal.
"Untuk OPD kritikal WFO 100 persen, esensial 50 persen dan non esensial 25 persen," ujar Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).
Ia menuturkan, bahwa aturan baru tersebut berlaku sejak awal Februari.
Kemudian, katanya, Pemprov Banten akan melakukan evaluasi per dua minggu sekali.
"Di lingkungan kantor Pemprov Banten sudah ada yang positif, sekitar puluhan," ujarnya.
Baca: Gubernur WH Akan Gelar Peresmian RSUD 8 Lantai hingga Banten International Stadium
Kemudian, dirinya juga mengimbau kepada para pegawai Pemprov Banten, untuk menjaga kesehatan.
"Diimbau agar menerapkan Prokes untuk diri sendiri, dan orang-orang terdekat," tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Puluhan Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pemprov Banten Buat Aturan Baru WFO
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.