Kronologi Gadis di Siak Diperkosa dan Dikubur Pria 16 Tahun, Korban Dibohongi setelah Pinjam Uang

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Nila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Gadis 16 tahun di Siak yang ditemukan tewas terkubur rupanya dihabisi oleh mantan kekasihnya.

Pelaku diduga sudah merencanakan aksi pembunuhan seusai merudapaksa korban.

Korban menghilang sejak Rabu (2/2/2022) seusai membeli paket data.

Korban SAS (16) ditemukan tewas di sebuah kebun sawit di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau Minggu (6/2/2022).

Korban tak bisa memberontak saat diperkosa lantaran diikat oleh pelaku.

Dikutip dari Tribunpekanbaru, pelaku yakni VRM (16) yang memanfaatkan kondisi korban yang hendak meminjam uang, dalam melancarkan aksinya.

Korban diketahui mencari pinjaman Rp 500 ribu untuk membayar utang.

Baca: Pamit Beli Paket Internet, Gadis SMA di Siak Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kebun Sawit

Saat kejadian, pelaku membawa korban ke kebun sawit milik sang kakek.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto menjelaskan, pelaku mengaku pada korban bahwa sang ibu ingin bertemu langsung sebelum memberi pinjaman uang.

“Alasan pelaku ini untuk menjumpai ibunya yang lagi berada di kebun sawit, sementara korban menunggu di motor,” kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto, Minggu (7/2/2022).

Tak menaruh curiga, korban menuruti perkataan pelaku dan pergi ke pondok tersebut.

“Ibu ada di pondok, ibu mau kasih uangnya kalau ketemu sama orangnya," ungkap AKBP Gunar menirukan perkataan pelaku.

Nahas, di sana pelaku langsung mencekik korban dari arah belakang.

Ia kemudian mengikat mulut korban dengan kain yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

“Tujuannya mengikat mulut korban agar korban tidak berteriak,” kata AKBP Gunar.

Baca: Viral Momen Seorang Polisi Berbagi Cilok dengan Tahanan di Sel Penjara: Belajar Memanusiakan Manusia

Pelaku pun merudapaksa korban hingga dicekik dan korban tak sadarkan diri.

“Kemudian pelaku menarik tangan korban dari atas pondok hingga korban terjatuh,” kata AKBP Gunar.

Seusai dicekik hingga tak sadar, pelaku menyayat tangan korban menggunakan pisau yang telah disiapkan.

Korban akhirnya dikubur di semak-semak dan pakaian korban dibuang di parit.

Pelaku berhasil ditangkap saat korban ditemukan pada Minggu (6/2/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal soal pembunuhan berencana.

Pelaku yang masih berusia 16 tahun ini, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

(Tribun-Video.com/TribunSumsel)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pilu, Gadis Korban Pembunuhan di Siak, Dijebak di Kebun Sawit, Dicekik, Dicabuli, Urat Nadi Dipotong

# Kabupaten Siak # pembunuhan # merudapaksa # Kapolres Siak

Sumber: Tribun Pekanbaru
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda