TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan QAB sebagai tersangka kasus dugaan pungli kepada jasa kurir di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (3/2/2022).
QAB merupakan mantan kabid Pelayanan dan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai I Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pemerasan terhadap dua perusahaan jasa kurir.(*)
# LIVE UPDATE # Bea Cukai # Banten # Kejaksaan Tinggi # pungli
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.