Eks Kabid di Bea Cukai Soetta Ditahan Kejati Banten, Diduga Lakukan Pemerasan dan Pungli pada Kurir

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: fajri digit sholikhawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan QAB sebagai tersangka kasus dugaan pungli kepada jasa kurir di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (3/2/2022).

QAB merupakan mantan kabid Pelayanan dan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai I Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pemerasan terhadap dua perusahaan jasa kurir.(*)

# LIVE UPDATE # Bea Cukai # Banten # Kejaksaan Tinggi # pungli

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda