Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat keamanan bersama warga Desa Nunkurus Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur berhasil menangkap buaya sepanjang 3,6 meter.
Buaya muara tersebut ditangkap dengan cara menjerat, menggunakan tali nilon.
Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor H Saputra, SPi, MSi membenarkan bahwa anggotanya dan warga ikut mengamankan buaya muara.
Setelah diamankan, lanjut Iptu Victor, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menghubungi pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Kelautan (BBKSDK) Provinsi NTT.
Iptu Victor bersama rombongan BBKSDK mendatangi lokasi penemuan buaya muara tersebut.
Baca: Bocah Perempuan di Agam Ditemukan Meninggal Dunia, Korban Terluka, Diduga Bekas Gigitan Buaya Muara
Selanjutnya, petugas mengevakuasi buaya tersebut ke tempat penampungan sementara satwa liar di BBKSDK NTT.
Ia mengatakan, proses evakuasi berjalan lancar karena buaya tersebut sudah diamankan sebelumnya.
Seekor buaya sepanjang 3,6 meter masuk ke pemukiman warga Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Rabu 2 Februari 2022.
Buaya muara itu pertama kali dilihat anggota TNI Serda Nikson Banfati sekitar pukul 21.30 Wita.
Setelah mengetahui buaya, Serda Nikson melaporkan kepada Ketua RT 10 Desa Nunkurus El Lubalu.
Menurut Serda Nikson, buaya sedang menuju persawahan warga.
Baca: Seorang Warga Duren Sawit Serahkan Buaya Muara yang Sudah Dipelihara 21 Tahun ke BKSDA
Selanjutnya El Lubalu melapor Bhabinkamtibmas Polsek Kupang Timur, Babinsa. Dia juga mengimbau warga berhati-hati.
Tak lama berselang, warga berbondong-bondong datang ke lokasi penemuan buaya muara. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Warga Nunkurus Kupang Berhasil Jerat Buaya Sepanjang 3,6 Meter
# BuayaMuara # BuayaMasukPemukiman # Buaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.