TRIBUN-VIDEO.COM, SORONG - Polda Papua Barat menyebut untuk konstruksi bangunan THM Double O Sorong, tidak mempunyai jalur evakuasi dan pintu darurat sesuai dengan Building Safety atau keamanan gedung.
Salah satunya yakni tangga darurat dan jalur evakuasi dari lantai dua (atas) ke satu (bawah).
Hal tersebut diungkapkan Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya.
"Dari hasil olah TKP, untuk jalur evakuasi dari tingkat dua ke bawah memang tidak ada," ungkap Novia, kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (2/2/2022).
Baca: Tragedi Bentrok Sorong, Polisi Tetapkan 12 Orang sebagai DPO
Baca: Keluarga Korban Tolak Uang Duka dari Manajemen Double O Sorong
Jadi, untuk pintar darurat di atas memang tidak ada dan semuanya hanya satu tangga utama saja.
"Mereka hanya punya satu tangga utama itu saja," tuturnya.
Sementara, pintu di bawah memang THM Double O Sorong, mempunyai dua pintu yakni depan dan samping.
Selain itu, ia mengaku, terkait alat pemadam api ringan (APAR) sudah disediakan di Double O Sorong.
Hanya saja, sampai bangunan tersebut terbakar, alat tersebut masih saja terpasang dan tidak digunakan.
"Tabung pemadam kebakaran ada di sana, tapi sepertinya tidak sempat untuk digunakan," ucap Novia.
"Jadi hasil olah TKP jelas tidak ada tangga darurat, jalur evakuasi dan lainnya," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Hasil Olah TKP, Ternyata Bangunan Double O Tak Punya Tangga Darurat dan Jalur Evakuasi
# hasil olah TKP # Double O Sorong # tangga darurat # jalur evakuasi # Polda Papua Barat # alat pemadam api ringan (APAR)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.