Polres Mimika Tangkap Jaringan Pelaku Curanmor, Jual Hasil Curian Rp 1 Juta

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Nila

Cameraman: Bintang Nur Rahman

Video Production: Raka Aditya Putra Tama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku curanmor di Timika berinisial BB alias U (17) akhirnya dibekuk aparat Kepolisian Resor Mimika melalui Polsek Mimika Baru karena tindakan melanggar hukum.

Pengungkapan kasus ini dilaksanakan berdasarkan penyelidikan unit Reskrim Polsek Mimika Baru dan pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 21:30 WIT.

Baca: Aksi Pencurian Berujung Maut, 3 Pelaku Tewas Diamuk Massa di Deliserdang, Identitas Belum Diketahui

Baca: Detik-detik Aksi Warga Kejar Pencuri Spion Mobil, sampai Lompat Pagar

Pelaku curanmor ini menjual sepeda motornya seharga Rp 1 juta denga meyakinkan pembeli bahwa sepeda motor tersebut dilengkapi surat lengkap. (*)

# Polres Mimika # Kasus Curanmor # Pelaku Curanmor # Mimika # curanmor

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda