TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran THM Double O ditangkap di Pelabuhan Fakfak, Papua Barat.
Ketiganya kini telah tiba di Kota Sorong, Senin (31/1/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, mereka diterbangkan dari Fakfak ke Sorong sekira pukul 12.00 WIT, menggunakan pesawat komersil.
Baca: Jenazah Fikram Conoras Korban Bentrok Sorong Diserahkan ke Keluarga, Kakak Sebut Punya Firasat
Ketiga orang tersebut tiba di Bandara Domine Eduard Osok (Deo) Sorong, sekira pukul 13.01 WIT.
Setibanya di Bandara Deo Sorong, mereka langsung dijemput dan mendapatkan pengawalan ketat dari tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota.
Ketiga pelaku langsung dibawah ke Polres Sorong Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Ditangkap di Atas KM Tidar Tujuan Maluku, Ini Peran 3 Tersangka Baru Tragedi Double O Sorong
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi TribunPapuaBarat.com.
"Iyaa benar, mereka sudah di Polres Sorong Kota," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul 3 DPO Kasus Pembakaran THM Double O yang Ditangkap di Fakfak Tiba di Polres Sorong Kota
# Bentrok di Sorong # Double O Sorong # DPO
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.