TRIBUN-VIDEO.COM - Wacana pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sempat mengemuka beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang anggota dewan atau wakil rakyat.
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/3xa7srhqjfk" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigardir Jenderal Polisi Ahmad Nurwahid menyatakan wacana pembubaran lembaga penegak hukum yang bertugas mengurusitindak pidana terorisme itu sangatlah tidak masuk akal.
Hal ini disampaikan Nurwahid dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra.
Nurwahid turut menegaskan bahwa ancaman radikalisme dan terorisme di Tanah Air tidaklah main-main.
Maka dari itu dibentuklah BNPT yang bersinergi dengan Densus 88 untuk mencegah aksi terorisme.
Mari simak wawancara eksklusif di atas!