Update terbaru Bentrok di Sorong, 7 Terduga Pelaku Pembakaran Diskotik Double O Sorong Ditangkap

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Muhammad Taufiqurrohman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekira tujuh orang terduga pelaku pembakaran tempat hiburan malam Double O Club Sorong, ditangkap tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota, Sabtu (29/1/2022).

Informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, tujuh orang itu dibekuk polisi lantaran diduga terlibat dalam insiden nahas yang merenggut 18 nyawa.

Diketahui, 17 orang di antaranya hangus terbakar di lantai dua gedung diskotik, saat bentrok antarwarga pecah di area diskotik.

Baca: Buntut Penyerangan di Double O Sorong, Polisi Sita Parang hingga Tombak yang Dipakai Para Pelaku


Kini, ketujuh orang tersebut telah digelandang ke Polres Sorong Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Hingg berita ini tanyang, TribunPapuaBarat.com tengah melakukan upaya klarifikasi kepada pihak Kepolisian.

Sebelumnya, polisi juga menetapkan dua tersangka pembacokan terhadap KR (27) di klub Double O Sorong.

Baca: 9 Tersangka dan 2 Eksekutor KR di THM Double O Sorong Berhasil Ditangkap, Punya Peran Berbeda

Tim gabungan Resmob Polres Sorong Kota dan Dit Reskrimum Polda Papua Barat mengangkap kedua pelaku pada Kamis (27/1/2022), pukul 04.00 WIT.


Keduanya ditangkap di Jalan Arfak Kampung Baru.

"Mereka ditangkap karena merupakan pelaku dari pembunuhan dan pengeroyokan terhadap KR yang terjadi di kompleks tempat hiburan malam (THM) Double O Sorong," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat (28/1/2022). (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BREAKING NEWS: Tujuh Terduga Pelaku Pembakaran Diskotik Double O Sorong Ditangkap

 

# Bentrokan di Double O Sorong # Bentrokan di Sorong # Double O Sorong # diskotik #

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda